PAMEKASAN - Untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan serta tindak kecurangan dalam penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang mudik lebaran 2024, Polres Pamekasan melakukan pengecekan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kab. Pamekasan, Rabu (3/4/2024).
Pengecekan hari ini dilakukan oleh Unit III Tipidter Satreskrim Polres Pamekasan di beberapa SPBU antara lain, pengecekan di SPBU 54.693.03 alamat Jl. Raya Tomang Mate Desa Blumbungan Kec. Larangan Kab. Pamekasan, pengecekan di SPBU 54.693.02 alamat Jl. Trunojoyo Desa Laden Kec. Pamekasan Kab. Pamekasan, pengecekan di SPBU VIOLET 54.693.07 alamat Ds. Larangan Tokol Kec. Tlanakan Kab. Pamekasan, dan pengecekan di SPBU 5469301 alamat Jl. Raya Pamekasan - Sumenep Ds. Buddagan Kec. Pademawu Kab. Pamekasan
Petugas langsung mengecek stok BBM, memeriksa ketepatan takaran pada masing-masing mesin pompa.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto mengatakan, bahwa semua mesin pompa di beberapa SPBU tersebut berfungsi dengan takaran yang tepat.
"Petugas memastikan bahwa tidak ada kecurangan yang dapat merugikan konsumen/masyarakat, maupun BBM yang tercampur air, pengecekan ini merupakan kegiatan rutin Polres Pamekasan mengontrol semua SPBU di wilayah hukum Polres Pamekasan", papar AKP Sri.
Kasihumas Polres Pamekasan, juga menyampaikan bahwa pemeriksaan pompa bensin akan terus digelar rutin nanti nya sampai dengan hari raya.
“Kami mengharap agar petugas SPBU dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, dan menjauhi segala bentuk praktik kecurangan.
Pihaknya akan terus memantau secara ketat aktivitas di SPBU di wilayah hukum Polres Pamekasan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama dalam masa mudik dan balik lebaran, ” tandas AKP Sri Sugiarto .
Di lain tempat Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan menjelaskan bahwa petugas melakukan pengecekan ke SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Pamekasan, seperti mengecek kadar air dalam tangki tanam SPBU dengan menggunakan stik pasta, melakukan pengecekan kesesuaian ukuran Liter BBM (Solar, Pertalite, Pertamax dan Dexlite) dengan menggunakan gelas ukur, guna memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan dan memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik menjelang mudik lebaran 1445 H.
"Kami juga memberikan himbauan kepada pengusaha SPBU terkait dengan adanya praktik kecurangan yang kerap terjadi di SPBU di berbagai wilayah lain agar tidak terjadi di wilayah Kab. Pamekasan yang dapat merugikan konsumen/masyarakat, selain itu kami juga mengintensifkan patroli dialogis ke SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Pamekasan guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas", pungkas AKP Doni. (*)